← Dashboard
Logo

PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK

DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK

DAN KELUARGA BERENCANA

PUSKESMAS TUGU

Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo KM-07 Telp. (0355) 792350

Website: pkm-tugu.trenggalekkab.go.id

TRENGGALEK 66352

LAPORAN HASIL KEGIATAN
Hari / Tanggal : 27 - 04 - 2026

Tempat Pertemuan : Aula Lnt. 1 Dinkes PPKB
Nama Pertemuan : Rakor perizinan Puskesmas
Nama Peserta Pertemuan :
1. Ratna Dwi Wulandari
2. Siti Aminah
Nara Sumber :
1. Bpk Agus hari Widodo
2. Ibu Nuniek
3. dr. Riana
Laporan/ Poin Hasil Pertemuan : - SIO Puskesmas Tugu habis masa berlakunya pada bulan Juli 2027
- Perizinan Puskesmas mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2024
- Persyaratan dokumen perpanjangan perizinan Puskesmas meliputi : Persyaratan dasar ( PKKPR, Persetujuan Lingkungan, IMB/ PBG, SLF), Sertifikat tanah, Dokumen SPPL, SK Bupati tentang karakteristik Puskesmas, Profil Puskesmas, Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas, SIO sebelumnya, hasi pengisian Self Assesment.
- Jadwal pemenuhan dokumen perizinan :
s/d Mei : inventarisasi dokumen kelengkapan, konsul ke Dinas PUPR dan konsul ke Dinas LH.
Juni : Pengurusan PKKPR ke Dinas PUPR dan Perizinan Lingkungan ke Dinas LH
Juli : pengurusan dokumen SLF melalui rekanan (pihak ke 3)
Agustus : Rekanan (Pihak ke-3 ) mengupload kelengkapan dokumen
Desember : SLF sudah selesai
Januari 2027 : mengajukan perizinan ke Dinas DMPTSP


Rencana Tindak Lanjut : Puskesmas diminta menyiapkan dokumen persyaratan ijin operasional sesuai list yang sudah dikirimkan Dinkes, file dokumen dimasukkan dalam Google Drive, link Google Drive dikirimkan ke Bu Widya Bidang Yankes.
Trenggalek, 27 - 04 - 2026
Mengetahui, Penyusun Laporan,
KEPALA PUSKESMAS TUGU
TTD Kepala

dr. REZA SUZANA
NIP. 197911272011012009

TTD Pelapor

Ns. Ratna Dwi Wulandari, S.Kep.
NIP. 198502182009032008