|
PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEKDINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUKDAN KELUARGA BERENCANAPUSKESMAS TUGUJl. Raya Trenggalek-Ponorogo KM-07 Telp. (0355) 792350 Website: pkm-tugu.trenggalekkab.go.id TRENGGALEK 66352 |
|
Hari / Tanggal : 11 - 09 - 2026 Tempat Pertemuan : Aula Bhawarasa Lt. 2 |
Nama Pertemuan : Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan yang Menunjang Pelayanan Kesehatan |
|
Nama Peserta Pertemuan : 1. 1. Yunita Ike 2. Imania Yuristagama |
Nara Sumber : 1. 1. Suyatno,SH Kabag Hukum 2. Ervyna Kusumastuti,SE Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan |
| Laporan/ Poin Hasil Pertemuan | : |
1. Sosialisasi Perbub Nomor 25 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi Pemerintah Daerah. 2. Perbub diundangkan tgl 8 September 2026 3. Pasal 11 menetapkan " ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 dan pasal 10 dikecualikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus - Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan 4. Surat Perintah Tugas ( SPT) dibuat sebelum bergkat kerja |
| Rencana Tindak Lanjut | : |
1. Untuk peralihan dari rekening BBM ke perjalanan dinas dimulai setelah tgl 8 September 2026 2. Kelengkapan SPJ perjadin a. SPT ( maksimal 1 bulan) b. SIPD ( Surat Perjalanan Dinas) per orang 1 c. Blangko SPPD d.Jadwal kegiatan e. Laporan hasil kegiatan f. Foto kegiatan ( foto bergkat , foto kegiatan, foto pulang) g. Rekap penerimaan h. Soal terlampir Kunjungan bisa dilaksanakan di hari sabtu dan minggu sesuai ketentuan di perbup 3. Insentif sudah bisa dilaksanakan dan diajukan kedinas |
| Trenggalek, 11 - 09 - 2026 | |
| Mengetahui, | Penyusun Laporan, |
| KEPALA PUSKESMAS TUGU | |
dr. REZA SUZANA |
Imania Yuristagama |